Menurut data dari Kementerian Agama, tren perceraian di Indonesia memang menunjukkan peningkatan yang signifikan seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan perilaku masyarakat. Faktor-faktor seperti maraknya judi online dan perbedaan pilihan politik menjadi sorotan utama dalam diskusi mengenai tingginya angka perceraian.
Dampak maraknya judi online terhadap perceraian menjadi perhatian serius pemerintah karena hal ini mengancam keberlangsungan keluarga dan stabilitas sosial. Tidak hanya perjudian online, perkembangan teknologi dan akses mudah terhadap permainan judi online telah membawa dampak yang merugikan bagi banyak keluarga di Indonesia. Seiring dengan itu, BP4 perlu melakukan kajian mendalam untuk mengidentifikasi hubungan antara maraknya judi online dengan meningkatnya kasus perceraian.
Perbedaan pilihan politik juga menjadi sorotan yang tak kalah penting. Kasus perceraian akibat perbedaan pilihan politik yang disampaikan oleh Menag Nasaruddin menunjukkan betapa politik dapat berdampak pada hubungan personal dan keluarga. Hal ini menegaskan perlunya pendekatan yang holistik dalam penanganan masalah perceraian, dimana tidak hanya fokus pada faktor-faktor internal keluarga tetapi juga memperhatikan faktor eksternal yang dapat memengaruhi stabilitas rumah tangga.
Keterlibatan BP4 untuk lebih banyak melakukan kajian kuantitatif merupakan langkah yang sangat relevan untuk memahami akar permasalahan yang mendorong meningkatnya angka perceraian di Indonesia. Data-data kuantitatif dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pola perceraian, faktor-faktor pemicu, serta gambaran yang lebih akurat tentang kondisi sosial masyarakat yang dapat memengaruhi kestabilan perkawinan. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penanganan masalah perceraian dapat dilakukan secara lebih tepat dan efektif.
Pengalaman negara lain juga dapat menjadi acuan dalam upaya menurunkan angka perceraian. Kebijakan wajib bimbingan perkawinan sebelum menikah yang diinisiasi oleh Kementerian Agama merupakan langkah yang proaktif untuk mencegah perceraian. Studi-studi perbandingan dari negara-negara lain yang telah menerapkan kebijakan serupa dapat memberikan panduan yang berharga dalam penyiapan bimbingan perkawinan yang efektif dan bermanfaat bagi pasangan calon pengantin di Indonesia.