WEF melalui risetnya telah merangkum 15 daftar pekerjaan yang diyakini akan berada di ambang kepunahan hingga periode 2027 mendatang. Daftar tersebut meliputi:
1. Teller bank
2. Petugas pos
3. Kasir dan loket
4. Data entry
5. Sekretaris dan administrasi
6. Staf pencatat stok (stock-keeping)
7. Staf akuntansi, pembukuan, dan payroll
8. Legislator dan pejabat pemerintahan
9. Staf statistik, asuransi, dan keuangan
10. Sales door-to-door, pedagang kaki lima, dan penjual koran
11. Satpam
12. Manajer kredit dan pinjaman
13. Penyelidik dan pemeriksa klaim
14. Penguji software
15. Relationship manager
Sebagian besar dari daftar pekerjaan tersebut bisa dipastikan tengah berada dalam bahaya kepunahan. Menurut WEF, perubahan tersebut akan mengukir pola baru dalam dunia kerja, sehingga para pekerja yang terdampak perlu mempersiapkan diri dengan mencari pembaruan dalam keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan tren pekerjaan masa depan. Jika tidak, risiko terpuruknya pasar tenaga kerja bisa meningkat, dan kesenjangan lapangan pekerjaan akan semakin melebar.
Dalam menghadapi perubahan ini, pemerintah dan stakeholder terkait di berbagai sektor harus bekerja sama untuk menciptakan program pembelajaran dan pelatihan yang mampu merespons kebutuhan pasar tenaga kerja yang baru. Tidak hanya itu, perlunya investasi dalam riset dan inovasi juga merupakan kunci untuk menjaga daya saing negara dalam mengantisipasi perubahan pasar tenaga kerja yang cepat.