Teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) telah menjadi penyebab langsung terhadap perubahan besar dalam pasar tenaga kerja. Dampak disrupsi ini membuat sejumlah profesi terancam punah, dan pekerjanya berpotensi terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK, menurut laporan riset Forum Ekonomi Dunia (WEF) periode 2023-2027.
Dalam laporan risetnya yang berjudul Future of Work 2023, WEF mencatat bahwa sekitar 83 juta lapangan pekerjaan diperkirakan akan menghilang dalam beberapa tahun mendatang akibat tergerusnya pasar tenaga kerja oleh perkembangan teknologi yang makin masif.
Pentingnya memahami perubahan pasar tenaga kerja ini tergambar dari fakta bahwa dalam kurun waktu lima tahun saja, sekitar 23% tenaga kerja pada sejumlah industri diperkirakan akan mengalami perubahan signifikan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap nasib pekerja yang terdampak. Terlebih lagi, risiko perkembangan teknologi tidak hanya terkait hilangnya pekerjaan, tetapi juga adanya kemungkinan lahirnya pekerjaan baru selama periode tersebut.
Industri yang diprediksi akan mengalami perubahan drastis di antaranya adalah industri media, hiburan, dan olahraga. WEF memperkirakan bahwa sekitar 23% pekerjaan di industri ini bakal lenyap karena tergantikan dengan kemunculan profesi baru yang lebih terkait dengan perkembangan teknologi masa kini. Tidak hanya itu, bidang pemerintahan, komunikasi digital dan teknologi informasi, real estat, layanan keuangan, serta transportasi dan rantai pasok juga akan mengalami perubahan sekitar 23% pekerjaannya.