Menurut data Kementerian Hukum dan HAM, tingkat keberhasilan rehabilitasi mantan narapidana kasus narkoba di Indonesia masih tergolong rendah. Banyak dari mereka yang kembali terjerumus dalam praktik narkoba setelah beberapa waktu bebas dari penjara. Hal ini menunjukkan perlunya perhatian yang lebih serius dari pemerintah dan masyarakat dalam membantu proses reintegrasi mantan narapidana ke dalam kehidupan sosial yang sehat.