Tampang.com | Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena main hakim sendiri atau tindakan kekerasan oleh warga terhadap pelaku kejahatan tanpa melalui proses hukum semakin sering terjadi. Dari pelaku pencurian hingga tindakan yang hanya berbasis kecurigaan, massa kerap bertindak brutal — bahkan hingga menyebabkan kematian.
Menurut laporan Komnas HAM tahun 2024, tercatat lebih dari 300 kasus main hakim sendiri terjadi di Indonesia, sebagian besar di wilayah urban dan semi-urban. Ini menjadi pertanyaan besar: mengapa warga lebih memilih kekerasan ketimbang menyerahkan ke pelaku ke tangan aparat hukum?
Faktor Utama: Rendahnya Kepercayaan terhadap Penegak Hukum
Banyak ahli menilai bahwa ketidakpercayaan terhadap proses hukum menjadi faktor utama. Dalam beberapa kasus, masyarakat merasa polisi lamban, atau pelaku yang sudah ditangkap justru kembali berkeliaran. Hal ini memicu rasa frustasi dan keinginan untuk ‘menghukum’ secara langsung.
“Kalau dilaporin ke polisi, ujung-ujungnya damai atau pelaku nggak dihukum berat. Jadi warga merasa lebih puas kalau bertindak sendiri,” kata Indra, warga Bekasi yang pernah menyaksikan langsung aksi main hakim sendiri di lingkungannya.