Tampang.com | Mahkamah Agung (MA) memberikan apresiasi terhadap rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan menaikkan gaji hakim di seluruh Indonesia. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengangkat martabat dan menjaga integritas lembaga peradilan di tanah air.
MA: Kesejahteraan Hakim Adalah Kunci
Juru Bicara MA, Hakim Agung Yanto, menyampaikan bahwa rencana tersebut sangat dihargai karena menyentuh inti persoalan dunia kehakiman: kesejahteraan. Menurutnya, hakim yang sejahtera akan lebih mudah menjaga integritas, terbebas dari tekanan maupun potensi suap.
“Rencana ini harus dilihat sebagai bagian dari politik anggaran pemerintah dalam memotret dan memperbaiki kesejahteraan hakim, sebagaimana diamanatkan undang-undang,” ujar Yanto, Sabtu (12/4/2025).
Realita di Lapangan: Perut Kosong Hakim Bisa Pengaruhi Putusan
Yanto mengungkap bahwa selama ini, tidak sedikit hakim yang menghadapi tekanan ekonomi saat menjalankan tugas. Meski mereka terikat kode etik, persoalan finansial tetap menjadi momok dalam pengambilan keputusan.