Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terkait dengan inisial yang menyebutkan seseorang sebagai pengendali judi online di Indonesia. Sosok inisial T tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dir Tipidum Bareskrim Polri, membantahkan bahwa penyidikan terkait judi online sedang berlangsung. Dirinya menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat terkait adanya inisial T yang diduga sebagai pengendali judi online.
Dalam keterangan kepada media, Djuhandhani menyatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan panggilan kepada Benny Rhamdani untuk Senin, 29 Juli 2024, guna memberikan keterangan terkait pernyataannya mengenai inisial T tersebut.
Sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkapkan inisial T yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia. Menurut Benny, inisial T sudah diketahui identitasnya secara umum dan bahkan disebut dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
Terkait hal ini, Benny Rhamdani menjelaskan bahwa dirinya memilih hanya menyebutkan inisial pertama dari sosok tersebut, mengklaim bahwa inisial T sebenarnya sudah cukup dikenal secara luas.
Menurut sumber terpercaya, judi online memang telah menjadi masalah serius di masyarakat. Banyak kasus penyalahgunaan judi online telah merugikan masyarakat dengan menimbulkan kecanduan dan dampak sosial yang buruk. Pemerintah pun telah berkomitmen untuk menindak tegas praktik perjudian ilegal di Indonesia.