Tampang

LPSK Beri Rehabilitasi Psikologis Terhadap Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Eky yang Diduga Disiksa Polisi

23 Jul 2024 21:30 wib. 269
0 0
LPSK Beri Rehabilitasi Psikologis Terhadap Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Eky yang Diduga Disiksa Polisi
Sumber foto: google

Selain itu, pengadaan bantuan tersebut juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi proses peradilan, karena korban dan saksi yang telah mendapatkan perlindungan akan lebih mampu untuk memberikan keterangan yang akurat dan mendetail dalam persidangan. Selain itu, melalui rehabilitasi psikologis, diharapkan korban dan saksi dapat pulih dari trauma yang mereka alami akibat tindakan kekerasan atau penyiksaan.

Pentingnya rehabilitasi psikologis juga terbukti dari pengalaman para korban dan saksi kekerasan, di mana pemulihan psikologis mereka sangat berpengaruh terhadap proses penyelidikan dan peradilan. Oleh karena itu, dukungan yang diberikan oleh LPSK sangatlah penting dalam memastikan bahwa korban dan saksi yang mengalami kekerasan atau pelanggaran hak asasi manusia mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak.

Perlindungan yang diberikan oleh LPSK tidak hanya mencakup aspek rehabilitasi psikologis, tetapi juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, lembaga pemasyarakatan, dan pihak terkait lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen LPSK untuk melakukan upaya perlindungan yang menyeluruh dan komprehensif terhadap korban dan saksi kekerasan, serta berupaya untuk memastikan bahwa proses peradilan berjalan secara adil.

Rehabilitasi psikologis juga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi korban dan saksi, dengan membantu mereka untuk pulih dari dampak psikologis yang terjadi akibat tindakan kekerasan dan penyiksaan yang mereka alami. Hal ini akan berdampak positif bagi kesejahteraan mental dan emosional mereka, sehingga mereka dapat kembali berintegrasi dalam kehidupan sehari-hari dan melanjutkan aktivitas mereka dengan lebih baik.

Selain itu, melalui rehabilitasi psikologis, diharapkan korban dan saksi juga dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai hak-hak mereka serta dapat memperoleh dukungan yang diperlukan dalam proses pemulihan. Hal ini dapat membantu mereka untuk membangun kepercayaan diri yang lebih baik dan kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat.

Kasus ini juga menunjukkan pentingnya adanya kerja sama antara LPSK, kepolisian, lembaga pemasyarakatan, dan berbagai pihak terkait lainnya dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban dan saksi kekerasan. Dengan kerja sama yang baik dan koordinasi yang efektif, proses rehabilitasi psikologis dapat dilakukan dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi korban dan saksi.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

DN Aidit
0 Suka, 0 Komentar, 2 Jun 2017
Belajar dari Kelas 'Lebaran'...
0 Suka, 0 Komentar, 16 Jun 2018

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.