Kasus ini juga menjadi pemantik bagi pemerintah untuk mengkaji kembali kebijakan terkait pencegahan dan penanganan ODGJ di masyarakat. Perlunya pendekatan yang lebih humanis dalam memberikan perlindungan dan perawatan terhadap ODGJ, serta peningkatan pengawasan terhadap mereka yang memiliki gangguan jiwa agar tidak menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.