Seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Makassar menjadi korban serangkaian kekerasan seksual yang diduga dilakukan salah satu guru. Serangkaian kejadian yang menimpa korban ini mencetuskan reaksi keras dari pihak keluarga dan kuasa hukumnya, Ambara Dewita Purnama. Kejadian puncak dari kejahatan itu terjadi pada Senin, 11 November 2024.
Menurut keterangan dari Ambara, kuasa hukum korban, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30 WITA. Saat itu, tante korban yang berinisial HN, 27 tahun, mendapati korban menangis histeris di depan kamarnya. Dengan menggunakan bahasa isyarat, korban bercerita kepada tantenya mengenai pengalaman mengerikan yang dialaminya, dimana dia dikatakan bahwa ada seorang laki-laki yang telah melecehkannya dan menyingkap bajunya. Korban juga mampu memberikan ciri-ciri fisik dari pelaku kepada tante HN.
Ambara menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan pelecehan terhadap korban di ujung koridor sekolah dekat ruang guru. Saat korban berusaha melarikan diri, namun usahanya digagalkan oleh pelaku. Akibatnya, korban mengalami cakaran di pergelangan tangan kirinya.
Sesuai dengan keterangan dari Ambara, pada Selasa, 12 November 2024, korban dan keluarganya menyampaikan laporan atas kejadian pelecehan yang dialami kepada kepala sekolah. Ambara juga mengungkapkan bahwa pada saat itulah, korban menunjukkan sebuah tas yang diduga milik pelaku kepada kepala sekolah. Saat tante korban meminta kepala sekolah untuk memanggil pemilik tas tersebut, reaksi dari guru yang diduga sebagai pelaku pelecehan ini terlihat secara langsung. Dia bereaksi secara histeris dan ketakutan.