Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan Muhammad Adil dengan kisaran 5-10 persen untuk setiap SKPD. Uang tersebut dikirim kepada Fitria Nengsih, orang kepercayaan Muhammad Adil, yang juga merupakan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan Muhammad Adil, termasuk sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024.
Pada Desember 2022, Muhammad Adil menerima uang sekitar Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah melalui Fitria. Uang tersebut dimaksudkan agar PT Tanur Muthmainnah dimenangkan untuk proyek umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti. Selain itu, bersama Fitria, Muhammad Adil juga memberikan uang sekitar Rp1,1 miliar kepada Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa, agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti di tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyitaan aset ini menunjukkan bahwa KPK serius dalam memberantas korupsi dan menindak tegas pelaku korupsi, termasuk mantan pejabat publik yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Diharapkan tindakan KPK ini dapat menjadi contoh bagi pejabat lainnya untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik korupsi.