Tampang

KPK Hapus Nomenklatur Juru Bicara Pencegahan dan Penindakan

8 Jun 2024 04:09 wib. 158
0 0
KPK Hapus Nomenklatur Juru Bicara Pencegahan dan Penindakan
Sumber foto: google

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengumumkan penghapusan nomenklatur jabatan juru bicara bidang penindakan dan pencegahan. Langkah ini diambil sebagai hasil dari penunjukan tim juru bicara baru yang diresmikan melalui Surat Keputusan (SK) oleh pimpinan KPK pada hari Jumat, 7 Juni.

Sebelumnya, posisi juru bicara penindakan dipegang oleh Ali Fikri, sementara juru bicara pencegahan diisi oleh Ipi Maryati Kuding.

Yuyuk Andriati Iskak selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK menjelaskan bahwa penunjukan tim juru bicara baru dilatarbelakangi oleh semakin bertambahnya intensitas penugasan bagi Ali Fikri dan Ipi Maryati.

Tim juru bicara baru yang diperkenalkan adalah Tessa Mahardhika Sugiarto dan dipimpin oleh Budi Prasetyo.

Menurut Yuyuk, Ali Fikri tetap menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Pemberitaan di Biro Humas, sementara Ipi Maryati memiliki penugasan sebagai Kepala Satuan Tugas di Direktorat Anti-Korupsi Badan Usaha (AKBU) di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.

Yuyuk menambahkan bahwa intensitas penugasan kedua juru bicara tersebut semakin bertambah, sehingga dibutuhkan penguatan tim juru bicara. Hal ini juga sejalan dengan perkembangan dan dinamika kelembagaan KPK, sehingga pimpinan memutuskan untuk menugaskan tim juru bicara baru melalui Surat Keputusan tentang Pengangkatan Tim Juru Bicara pada KPK.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.