Tampang

Kontroversi Perades Hingga Guru PNS Dan PPPK 'Nyambi' Jadi Penyelenggara Pilkada 2024

11 Mei 2024 09:03 wib. 628
0 0
Kontroversi Penyelenggara Pilkada 2024
Sumber foto: timesindonesia.co.id

Sebagai bagian dari struktur pemerintahan di tingkat desa, perangkat desa memegang peran penting dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di level pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Perades bertanggung jawab dalam pelaksanaan administrasi desa, termasuk di dalamnya adalah pendataan, perencanaan, serta pelaksanaan program-program desa. 

Kehadiran perades yang 'nyambi' sebagai penyelenggara Pilkada, terutama dalam peran yang dijalankan dalam jangka waktu yang cukup panjang, tentu menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya keterlambatan atau bahkan kelalaian dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di tingkat desa. Fokus dan konsentrasi mereka sebagai perades bisa terbelah, sehingga berpotensi mengganggu kelancaran proses pemerintahan desa.

Selain itu, ikut serta perades yang 'nyambi' sebagai penyelenggara Pilkada juga dapat menimbulkan potensi konflik kepentingan. Pelaksanaan Pilkada, khususnya dalam tahapan kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, merupakan proses yang rawan dengan dinamika politik dan kepentingan politik dari berbagai pihak. Peran perades dalam penyelenggaraan politik praktis seperti Pilkada, terutama bila dijalankan secara "nyambi", dapat menimbulkan keraguan akan netralitas serta independensi mereka sebagai aparatur pemerintahan desa.

Di sisi lain, ada juga pandangan yang beranggapan bahwa keterlibatan perades, PNS, dan PPPK dalam penyelenggaraan Pilkada bisa menjadi suatu peluang untuk memperkuat aspek demokrasi yang lebih partisipatif. Dengan keterlibatan mereka, diharapkan pesta demokrasi bisa berlangsung dengan lebih profesional dan bertanggung jawab.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Resep Membuat Bubur Ayam Enak dan Gurih
0 Suka, 0 Komentar, 13 Mei 2024

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%