Tampang

Kontroversi Perades Hingga Guru PNS Dan PPPK 'Nyambi' Jadi Penyelenggara Pilkada 2024

11 Mei 2024 09:03 wib. 1.110
0 0
Kontroversi Penyelenggara Pilkada 2024
Sumber foto: timesindonesia.co.id

Tentunya peningkatan partisipasi abdi negara dalam penyelenggaraan Pilkada juga seharusnya diiringi dengan pembenahan dalam regulasi dan tata kelola pemerintahan, baik dari sisi penegakan aturan, pengawasan, maupun evaluasi kinerja. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan, menjamin netralitas serta independensi, serta menjaga fokus kinerja utama mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Dalam konteks ini, pihak terkait perlu melakukan kajian mendalam terkait implikasi keterlibatan perades, PNS, dan PPPK dalam penyelenggaraan Pilkada, serta memastikan bahwa partisipasi mereka dijalankan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Adanya regulasi yang jelas dan ketat, peningkatan pengawasan dan evaluasi kinerja, serta pemberian insentif yang sesuai dengan peran yang diemban, menjadi hal yang sangat penting dalam mengatur partisipasi abdi negara dalam penyelenggaraan Pilkada.

Fenomena partisipasi perades, PNS, dan PPPK dalam penyelenggaraan Pilkada menciptakan berbagai kontroversi yang perlu dipertimbangkan dengan cermat. Sementara regulasi yang mengatur keterlibatan mereka sebenarnya telah ada, namun perlu dilakukan pembenahan dan pengawasan yang lebih ketat untuk menjaga netralitas, independensi, serta kinerja utama mereka sebagai abdi negara. Partisipasi mereka dalam penyelenggaraan Pilkada dapat memberikan kontribusi positif untuk penguatan demokrasi, serta tetap memperhatikan kinerja utama mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan di tingkat desa.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Monte Carlo
0 Suka, 0 Komentar, 2 Agu 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.