Jakarta, Tampang.com – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengeluarkan data yang mengkhawatirkan: sebanyak 1.765 kasus hubungan sedarah atau inses tercatat dalam kurun waktu 2019 hingga 2024. Angka ini, menurut Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, kemungkinan besar hanyalah "fenomena puncak gunung es" mengingat berbagai hambatan yang kerap dialami korban dalam melaporkan kasus inses.
"Disusul 822 kasus pada tahun 2020. Meskipun pada tahun-tahun berikutnya angka kasus menurun menjadi 15 kasus pada 2021, yang diduga akibat hambatan pelaporan selama pandemi, jumlah laporan kembali meningkat menjadi 433 kasus pada 2022, dan 213 kasus pada 2023," jelas Maria dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).
Hambatan Pelaporan dan Kekhawatiran Terhadap Grup 'Fantasi Sedarah'
Maria Ulfah menjelaskan bahwa korban inses menghadapi hambatan khas, seperti kurangnya dukungan dari keluarga dan ketiadaan ekosistem yang mendorong mereka untuk mendapatkan perlindungan atau meninggalkan rumah. Kondisi ini membuat Komnas Perempuan meyakini bahwa jumlah korban sesungguhnya jauh lebih besar.