Tampang

Komnas Perempuan Kutuk Grup Inses "Fantasi Sedarah" di Facebook

29 Mei 2025 19:15 wib. 49
0 0
Ilustrasi inses atau hubungan sedarah(Casimiro PT)
Sumber foto: Google

Komnas Perempuan juga merekomendasikan Komisi Digital (Komdigi) untuk membangun sistem pengawasan yang secara otomatis memblokir konten-konten fantasi seksual, maupun konten lain yang bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi sebagaimana yang dijamin dalam konstitusi, serta membuat mekanisme audit atau pemantauan berkala terhadap kinerja platform digital. "Mendesak pemerintah pusat dan daerah agar melakukan upaya-upaya pencegahan tindak pidana kekerasan seksual secara cepat, terpadu, dan sistematis di masyarakat yang menjangkau semua keluarga, sebagaimana diwajibkan dalam UU TPKS Pasal 79," ucapnya.

Lembaga yang dijuluki anak sulung reformasi ini juga mendesak agar penyedia platform digital seperti Meta, X, TikTok, dan media sosial lainnya untuk memperkuat sistem deteksi dan penghapusan konten kekerasan seksual. "Menyediakan mekanisme pelaporan yang ramah korban, serta bekerja sama dengan pemerintah dan Lembaga Nasional HAM dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak dan perempuan," ucap Maria.

Terakhir, ia meminta agar seluruh elemen bangsa menciptakan ruang aman, melakukan pendidikan publik, dan aktif memantau kekerasan seksual, baik di keluarga maupun ruang digital. Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah menangkap enam pelaku penyebar konten grup mesum di Facebook, Selasa (20/5/2025). Grup tersebut diketahui menyebarkan konten pornografi bertema inses atau hubungan seksual sedarah yang bertentangan dengan norma hukum, agama, serta membahayakan kesehatan dan perkembangan psikologis.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?