Sebelum merealisasikan program ini, Dinas KPKP berkomitmen untuk mempersiapkan infrastruktur yang dibutuhkan terlebih dahulu. Ini termasuk penambahan fasilitas Puskeswan, mengingat saat ini Jakarta hanya memiliki dua Puskeswan, yaitu yang terletak di Ragunan, Jakarta Selatan, dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Selain itu, Anggota Komisi C DPRD Jakarta dari Fraksi PDI-P, Hardiyanto Kenneth, turut mendukung pengembangan layanan semacam BPJS hewan ini untuk masyarakat yang kurang mampu, mengingat tidak semua pemilik hewan di Jakarta memiliki kemampuan finansial yang memadai. “Banyak orang yang menyelamatkan hewan seperti kucing atau anjing liar dan merawat mereka. Mereka adalah pahlawan dalam perlindungan hewan domestik,” jelas Kenneth.
Layanan BPJS hewan ini nantinya direncanakan akan terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan peliharaan melalui penggunaan microchip, yang bertujuan untuk meningkatkan pendataan dan pemantauan kesehatan hewan yang ada di masyarakat.