Tampang

Kisruh Kursi Ketum Kadin, Serikat Buruh Ngaku Sangat Terganggu

19 Sep 2024 09:06 wib. 31
0 0
Kisruh Kursi Ketum Kadin, Serikat Buruh Ngaku Sangat Terganggu
Sumber foto: Kompas.com

"Tentu, jika Kadin Munaslub tidak setuju, sedangkan Kadin Pak Arsyad Rasyid menyetujui keputusan MK, hal ini sangat merugikan dan mengganggu. Konflik ini menciptakan ketidakpastian bagi serikat buruh dalam menentukan perjuangan yang sedang diperjuangkan," papar Said.

Namun, Said Iqbal menegaskan bahwa serikat buruh tidak akan terlibat dalam perdebatan mengenai AD/ART internal Kadin. Dia menegaskan pentingnya Ketua Umum Kadin yang sesuai dengan Keputusan Presiden yang telah ada. Dalam Undang-Undang Kadin terkait, hanya dinyatakan adanya satu Kadin Indonesia. Said menambahkan, dari dua permasalahan tersebut saja, sudah jelas dukungan berada di kelompok Kadin Pak Arsyad. "Ini bukan masalah kurang suka terhadap Munaslub, tetapi lebih pada prinsip konstitusi. Ini bukan tentang mendukung individu, tetapi tentang mendukung konstitusi," ungkapnya.

Said menyatakan sikap tegas dalam menyoroti konflik internal Kadin ini sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran proses perjuangan kaum buruh menuju perbaikan kondisi ketenagakerjaan. Dengan demikian, jelas bahwa konflik internal yang terjadi di Kadin mempengaruhi banyak aspek, termasuk hak-hak pekerja dan peraturan ketenagakerjaan yang menjadi sorotan utama KSPI.

Diperlukan kejelasan dan ketegasan dari pihak Kadin untuk segera menyelesaikan konflik internal demi kelancaran pembahasan penting terkait dengan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Hal ini sebagai bentuk menjaga kestabilan dan kepastian dalam pelaksanaan perjuangan kaum buruh demi kesejahteraan dan hak-hak mereka.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?