Penangkapan kepala desa ini dilakukan di sebuah tempat hiburan, Aziz dibekuk di sebuah tempat hiburan di Kabupaten Banjarnegara, Jateng. Ia disebut buron tiga hari sebelum penangkapan. Masyarakat tentu sangat kecewa dan marah atas perilaku yang tidak pantas tersebut. Tindakan korupsi ini tentu saja mencoreng citra kepala desa dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Kejadian korupsi ini juga menjadi perhatian serius bagi pihak berwajib, yang seharusnya memberikan pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana di tingkat desa. Korupsi yang terjadi di tingkat desa tidak boleh dianggap remeh, karena dampaknya sangat nyata bagi kehidupan masyarakat sehari-hari. Tindakan tegas dan pengawasan yang lebih ketat perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Dalam kasus korupsi ini, pihak kepolisian telah menangkap dan memproses hukum kepala desa yang terlibat dalam praktek korupsi tersebut. Hukuman yang dijatuhkan nantinya diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pejabat desa lainnya agar tidak tergoda untuk melakukan korupsi.