Tampang.com | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan penarikan sejumlah produk kosmetik dari peredaran. Penarikan ini dilakukan setelah ditemukan kandungan bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, hingga pewarna sintetis yang dilarang dalam produk perawatan kulit.
Daftar Produk Kosmetik yang Ditarik
Dalam pengumuman resminya, BPOM merilis daftar beberapa merek kosmetik lokal dan impor yang terbukti mengandung zat berisiko tinggi bagi kesehatan kulit. Produk-produk tersebut mayoritas berupa krim pemutih wajah, lotion, dan serum yang dipasarkan secara daring maupun di toko fisik.