Selain itu, pendekatan bipartit ini diharapkan akan menciptakan hubungan kerja yang lebih stabil dan harmonis antara pekerja dan pengusaha. Dengan adanya kesepakatan mengenai upah minimum yang didasari oleh musyawarah dan pertimbangan bersama, maka konflik-konflik terkait upah di tempat kerja dapat diminimalisir. Keberlangsungan usaha di sektor industri juga diharapkan akan terjaga dengan baik karena kesepahaman mengenai upah minimum yang diterapkan.
Dalam konteks ini, peran regulasi pemerintah dalam mengatur upah minimum menjadi sangat penting. Regulasi yang disusun dengan cermat dan berdasarkan pada prinsip-prinsip keadilan akan mampu menciptakan kerangka kerja yang kondusif bagi penerapan pendekatan bipartit dalam menetapkan upah minimum. Dengan begitu, regulasi yang ada dapat menjadi panduan yang jelas bagi perusahaan dan pekerja dalam melakukan pembahasan terkait upah minimum.
Upah minimum yang didasarkan pada pendekatan bipartit juga sejalan dengan prinsip-prinsip organisasi internasional seperti International Labour Organization (ILO) yang mengadvokasi untuk pengupahan yang adil dan layak bagi pekerja. Dengan menerapkan pendekatan bipartit, negara dapat menunjukkan komitmennya dalam memenuhi standar internasional terkait hak-hak pekerja, termasuk dalam hal penghasilan.
Dalam mengimplementasikan pendekatan bipartit dalam menetapkan upah minimum, perlu adanya kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja. Kerja sama ini meliputi penyelenggaraan dialog sosial dan negosiasi secara terbuka guna mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua pihak. Pemerintah sebagai regulator memiliki peran krusial dalam memberikan dukungan dan mendorong terciptanya kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.