Data dari WHO Global Antimicrobial Resistance and Use Surveillance System (GLASS) yang diperbarui pada 2022 menunjukkan bahwa resistensi antimikroba pada Escherichia coli dan Klebsiella pneumoniae di Indonesia terdeteksi melalui pemeriksaan spesimen darah dan urine pasien yang terinfeksi AMR.
Berdasarkan laporan rumah sakit yang diterima Kemenkes, penanganan pasien dengan infeksi resistensi antimikroba membutuhkan upaya yang besar. Bakteri yang kebal terhadap antibiotik mempengaruhi perawatan pasien dengan beberapa faktor yang sulit, seperti pilihan obat terbatas, penegakan diagnosis yang lambat, efek samping pengobatan, penyebaran infeksi, dan biaya tinggi dalam perawatan.
Menyikapi dampak infeksi resistensi antimikroba pada pasien, masyarakat diimbau untuk mengkonsumsi antibiotik dengan bijak. Dirjen Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya memberikan himbauan kepada masyarakat terkait konsumsi antibiotik, di antaranya:
a. Gunakan antibiotik hanya ketika diresepkan oleh dokter. Ikuti petunjuk dokter mengenai dosis dan durasi pengobatan.
b. Jangan menggunakan antibiotik yang dibeli tanpa resep atau sisa obat dari perawatan sebelumnya.
c. Jika dokter meresepkan antibiotik untuk infeksi yang tampaknya ringan, tanyakan alasan dan manfaatnya, serta alternatif pengobatan yang mungkin tersedia.