Tampang

Kemenhut Ambil Langkah Hukum Dalam Mengatasi Aktivitas Penambangan di Raja Ampat

10 Jun 2025 11:20 wib. 39
0 0
Kemenhut Ambil Langkah Hukum Dalam Mengatasi Aktivitas Penambangan di Raja Ampat

Dwi menjelaskan lebih lanjut bahwa dari hasil pengawasan, ada potensi untuk merekomendasikan penerapan instrumen penegakan hukum pidana dan gugatan perdata jika terdapat bukti awal yang cukup. Sementara itu, PT MRP telah menerima Surat Tugas Kepala Balai Gakkum Kehutanan Maluku Papua pada 4 Juni 2025 untuk mengumpulkan bahan dan keterangan. Langkah ini dimulai dengan pemanggilan perwakilan PT. MRP untuk diminta klarifikasi mengenai dugaan penambangan tanpa izin di kawasan hutan. Klarifikasi ini akan dilakukan pada pekan ini di Kantor Pos Gakkum Kehutanan Sorong.

Dwi juga menekankan komitmen Kementerian Kehutanan di bawah pimpinan Menhut Raja Juli Antoni untuk melindungi kawasan Raja Ampat dari aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem dan lingkungan. Raja Ampat adalah daerah yang memiliki nilai ekologis dan budaya yang sangat tinggi, dan oleh karena itu, perlindungan terhadapnya adalah suatu keharusan.

"Langkah awal yang kami ambil adalah penerapan instrumen hukum administratif melalui pengawasan kehutanan. Sementara itu, kami juga terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mempersiapkan langkah-langkah hukum selanjutnya," jelas Dwi lebih lanjut.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?