Tanazul juga mengikuti pendapat Mazhab Hanafi yang menyatakan bahwa mabit di Mina hukumnya sunah. "Maka jemaah yang memilih langsung kembali ke hotel tidak terkena dam dan hajinya tetap sah," kata Ulinnuha. Diperkirakan sekitar 30.000 jemaah, terutama dari sektor Syisyah dan Raudhah, dijadwalkan mengikuti skema Tanazul ini. Mereka yang melempar jumrah pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah tidak akan kembali ke tenda di Mina, melainkan langsung kembali ke hotel masing-masing di Mekkah.