Endang juga menegaskan bahwa seluruh karya WR Soepratman sudah masuk domain publik sejak 2009, kecuali dua lagu: "Indonesia Tjantik" (1924) dan "Indonesia Hai Iboekoe" (1928). Kedua lagu tersebut diberi aransemen melodi baru oleh Antea Putri Turk—cicit buyut WR Soepratman—pada 2023, sehingga ia berhak atas hak cipta baru dan royalti untuk versi tersebut.
Meski begitu, keluarga menyatakan tidak pernah menuntut royalti atas "Indonesia Raya" maupun lagu perjuangan lain karya Soepratman yang masih sering dinyanyikan, seperti "Ibu Kita Kartini," "Dari Sabang Sampai Merauke," "Pahlawan Merdeka," dan "Di Timur Matahari."
"Yang kami harapkan adalah pengakuan hak moral dan apresiasi, agar karya beliau tetap lestari," ujar Endang. Ia bahkan berharap Antea bisa diundang Presiden Prabowo Subianto untuk menyanyikan 12 lagu karya WR Soepratman dalam sebuah konser kenegaraan di Istana Merdeka sebagai bentuk penghormatan negara.