Dugaan korupsi ini bermula ketika PT Inka merencanakan untuk mengerjakan rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (EPC) proyek transportasi dan prasarana kereta di Kongo pada tahun 2020. Proyek ini difasilitasi oleh sebuah perusahaan asing.
Pada saat itu, perusahaan asing yang melakukan fasilitasi menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain untuk mendukung proyek transportasi dan prasarana kereta api, yaitu penyediaan energi listrik di Kota Kinshasa.
Selanjutnya, PT Inka Multi Solusi (IMST), bagian dari afiliasi PT Inka, bersama dengan perusahaan bernama TSG Utama yang diduga masih berafiliasi dengan perusahaan lain sebagai fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura dengan nama JV TSG Infrastructure. Perusahaan ini bertujuan untuk mengerjakan penyediaan energi listrik.
PT Inka kemudian memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan. Namun, sampai saat ini, proyek di Kongo tersebut tidak pernah terealisasi. Mia mengungkapkan bahwa penyidik masih berusaha keras untuk mengumpulkan alat bukti.