"Dalam kasus tindak pidana korupsi, tidak hanya satu orang yang bertanggung jawab. Pasti ada lebih dari satu orang. Kami berusaha untuk mempercepat proses penyidikan," ucap Mia.
Kepercayaan yang diberikan oleh PT Inka terhadap perusahaan patungan di Singapura tidak menghasilkan proyek yang diharapkan. Dana yang cukup besar sebesar Rp 28 miliar telah dikeluarkan tanpa adanya hasil yang nyata. Hal ini mengindikasikan adanya pelanggaran dalam pengelolaan keuangan perusahaan serta praktik korupsi yang mungkin terjadi.