Tampang

Kejagung Menetapkan Beban Kerugian Negara Rp300 Triliun bagi Tersangka Korupsi Timah

2 Jun 2024 08:55 wib. 618
0 0
Kerugian Negara Rp300 Triliun bagi Tersangka Korupsi Timah
Sumber foto: kabarontime.com

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjelaskan bahwa dalam proses ekspose, penyidik sepakat untuk membebankan kerugian negara yang ditimbulkan kepada seluruh pihak penerima dari keuntungan hasil korupsi timah dalam perkara tersebut. Dengan tekad yang jelas, Febrie menegaskan bahwa langkah penyidik ini harus dibebani kepada mereka yang menikmati hasil korupsi timah.

Dalam konteks kerugian negara yang sangat besar tersebut, Kejaksaan Agung kini tengah fokus pada usaha pemulihan kerugian melalui jeratan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Kewajiban bagi penyidik adalah bagaimana mereka dapat mengembalikan kerugian yang telah terjadi. Oleh karena itu, ini memiliki korelasi yang cukup kuat dengan TPPU," ujar Febrie.

Febrie juga mengungkapkan bahwa penyidik saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap aset-aset yang dimiliki para tersangka, termasuk properti yang digunakan dalam melakukan tindak pidana. Aset-aset ini menjadi target untuk disita oleh penyidik, sebagai bagian dari upaya untuk mengembalikan kerugian negara yang besar akibat dari praktik korupsi timah.

Kasus korupsi timah memang menjadi salah satu sorotan utama dalam penegakan hukum di Indonesia. Dengan jumlah kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun, kasus ini menunjukkan dampak yang sangat nyata terhadap keuangan negara. Oleh karena itu, penanganan yang tegas dan komprehensif dari pihak kejaksaan dalam memperjuangkan pemulihan kerugian ini merupakan langkah yang sangat penting untuk menegakkan supremasi hukum dan memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi.

Selain upaya pemulihan kerugian, penanganan kasus korupsi timah juga memberikan pelajaran yang berharga bagi masyarakat. Dengan kasus sebesar ini, penegakan hukum dapat menjadi contoh nyata bagi masyarakat bahwa segala bentuk korupsi, terutama korupsi dalam skala besar, tidak akan ditoleransi. Kepatuhan terhadap hukum dan keadilan harus menjadi prioritas utama bagi setiap warga negara, dan penegakan hukum yang tegas merupakan upaya nyata untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.