Tampang

Kejagung Akan Masukkan Cheryl Darmadi ke Dalam Daftar Red Notice Interpol

13 Agu 2025 09:19 wib. 31
0 0
Kejagung Akan Masukkan Cheryl Darmadi ke Dalam Daftar Red Notice Interpol

Dengan langkah ini, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut dan membawa pelaku ke pengadilan agar keadilan dapat ditegakkan. Proses hukum ini tentu saja menjadi harapan bagi masyarakat agar tindakan korupsi dan pencucian uang dapat ditangani dengan tegas.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Pengertian Abdomen
0 Suka, 0 Komentar, 22 Jun 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?