Tampang

Kecelakaan Bus Parawisata Pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Kemenhub Sebut Bus Tidak Memiliki Izin

13 Mei 2024 20:54 wib. 500
0 0
Bus Parawisata Pelajar SMK Lingga Kencana Tidak Memiliki Izin
Sumber foto: beritasatu.com

Kecelakaan bus pariwisata tersebut telah menimbulkan dampak yang menyedihkan dan meresahkan. Tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi pihak-pihak terkait, termasuk sekolah, pihak pariwisata, dan otoritas terkait seperti Kemenhub dan Kepolisian. Hal ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa keselamatan dalam perjalanan adalah hal yang paling utama.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengaturan transportasi, Kemenhub memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin keselamatan dan keamanan dalam transportasi umum, termasuk pengawasan terhadap bus pariwisata. Kemenhub perlu memastikan bahwa semua kendaraan umum yang digunakan untuk transportasi penumpang harus memiliki izin yang sah dan dalam kondisi yang layak untuk dioperasikan.

Kasus kecelakaan bus pariwisata ini seharusnya menjadi momen penting bagi seluruh stakeholders di industri transportasi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan, prosedur pemeriksaan berkala, dan pengawasan terhadap kendaraan umum. Selain itu, perlunya peningkatan kesadaran akan pentingnya perawatan kendaraan dan kesiapan darurat dalam setiap perjalanan.

Korban kecelakaan, terutama para siswa-siswi SMK Lingga Kencana Depok, harus mendapatkan perhatian khusus dalam hal pemulihan fisik dan mental. Mereka membutuhkan dukungan dari sekolah, keluarga, serta para ahli kesehatan untuk mengatasi trauma dan kerugian yang dialami, baik secara fisik maupun psikologis.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%