1. Pemangkasan Perizinan: Simplifikasi dan percepatan proses perizinan untuk memudahkan investasi dan kegiatan usaha.
2. Penggunaan Teknologi Digital: Implementasi sistem digital dalam layanan publik untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
3. Penataan Kelembagaan: Restrukturisasi kelembagaan untuk mengurangi tumpang tindih tugas dan fungsi, serta meningkatkan koordinasi antarinstansi pemerintah.
Reformasi birokrasi ini telah membantu menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif, mendorong investasi, dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.
Peningkatan Investasi
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Jokowi juga fokus pada peningkatan investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Beberapa kebijakan yang telah diluncurkan untuk mendukung investasi antara lain:
1. Pemberian Insentif: Pemberian insentif fiskal dan non-fiskal bagi investor yang berinvestasi di sektor-sektor prioritas.
2. Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI): Pembentukan LPI atau Indonesia Investment Authority (INA) untuk mengelola dan mengoptimalkan investasi pemerintah.
3. Peningkatan Ease of Doing Business (EoDB): Berbagai langkah untuk meningkatkan peringkat Ease of Doing Business Indonesia, seperti simplifikasi regulasi dan pengurangan hambatan investasi.
Kebijakan-kebijakan ini telah berhasil meningkatkan minat investor untuk menanamkan modal di Indonesia, yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Program Sosial dan Ekonomi
Selain fokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan investasi, Jokowi juga meluncurkan berbagai program sosial dan ekonomi untuk mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa program tersebut antara lain: