Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam sebuah pernyataan mengungkapkan bahwa jumlah kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua mengalami peningkatan. Hal ini terutama terjadi setelah pengumuman pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di wilayah tersebut.
Menurut Kapolri Sigit, peningkatan aktivitas KKB ini merupakan tantangan besar dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat Papua. Dalam suatu acara syukuran HUT ke-79 Korps Brimob Polri di Mako Brimob, Depok pada hari Kamis tanggal 14 November 2024, Kapolri Sigit mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi keamanan di Papua.
Berdasarkan keterangan dari Kapolri, jumlah anggota KKB sebelumnya hanya sekitar 300 orang namun setelah pengumuman DOB serta adanya perubahan kebijakan dana Otonomi Khusus (Otsus), kelompok separatis tersebut melonjak hingga mencapai 1.400 orang. Tidak hanya itu, jaringan KKB juga semakin meluas. Kapolri Sigit menyatakan bahwa hal ini mengindikasikan bahwa kebijakan pemerintah pusat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua belum sepenuhnya diterima atau tersosialisasikan dengan baik kepada mereka.