Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Direktur Narkoba Polda Kepri, menyatakan bahwa kegiatan penggerebekan dan razia di kampung Aceh akan rutin dilakukan untuk menekan penyalahgunaan narkoba di Kota Batam. Meskipun tidak ditemukan sabu dalam jumlah besar, namun polisi berhasil menyita banyak alat hisap, senjata tajam, dan pistol rakitan selama kegiatan penggerebekan.
Pihak berwenang juga telah memberi garis polisi di sejumlah tempat yang diduga sebagai lokasi untuk menggunakan sabu, yang nantinya akan segera dirobohkan. Selain itu, 88 orang yang terjaring dalam penggerebekan langsung dibawa ke Mapolda Kepri untuk dilakukan penyidikan.
Dari hasil razia ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan pengguna narkoba di Kampung Aceh. Selain itu, perlu dilakukan pendekatan yang lebih serius untuk mencegah penyebaran narkoba di masyarakat, terutama di wilayah yang rentan terhadap aktivitas ilegal seperti Kampung Aceh di Batam. Polisi juga perlu memperkuat kerjasama dengan pihak terkait, seperti Pemerintah Kota Batam, lembaga sosial, dan tokoh masyarakat untuk menangani masalah narkoba secara lebih holistik.