Pemerintah Norwegia telah mengumumkan bahwa mereka akan segera mengakui Palestina sebagai negara merdeka pada Rabu (22/5), seperti yang dilaporkan oleh lembaga penyiaran publik NRK. Perdana Menteri Jonas Gahr Støre juga membenarkan pernyataan tersebut, sesuai dengan laporan yang dikutip dari Reuters.
Selain Norwegia, Irlandia juga dijadwalkan untuk mengumumkan pengakuan terhadap negara Palestina pada tanggal yang sama. Langkah ini disusul oleh beberapa negara anggota Uni Eropa, termasuk Irlandia, Spanyol, Slovenia, dan Malta, yang dalam beberapa pekan terakhir telah menyatakan rencana mereka untuk memberikan pengakuan tersebut. Mereka mempertimbangkan solusi dua negara sebagai kunci untuk mencapai perdamaian abadi di wilayah tersebut.
Konferensi pers mengenai Timur Tengah yang diadakan oleh Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Støre dan Menteri Luar Negeri juga menjadi sorotan pada Rabu pagi. Langkah ini diambil dalam konteks serangan Israel di tepi utara dan selatan Jalur Gaza pada Mei 2024, yang menyebabkan eksodus ratusan ribu orang dan membatasi aliran bantuan, meningkatkan risiko kelaparan di wilayah tersebut.
Sementara Norwegia bukan anggota Uni Eropa, mereka telah lama menyatakan kesiapan untuk mengakui Palestina sebagai negara, dengan syarat bahwa langkah tersebut dapat memberikan dampak positif pada proses perdamaian antara Israel dan Palestina. Sikap ini senada dengan kebijakan Amerika Serikat. Norwegia, sebagai sekutu dekat AS, telah beberapa kali berupaya menengahi perdamaian antara Israel dan Palestina dalam beberapa dekade terakhir.
Bulan lalu, Perdana Menteri Støre menyatakan bahwa Norwegia siap untuk mengambil keputusan dalam waktu dekat ini. Namun, waktu pasti pengakuan kemerdekaan Palestina oleh Norwegia masih harus ditentukan. Keputusan Norwegia ini dapat menjadi tonggak sejarah yang signifikan dalam upaya mendukung penyelesaian konflik antara Israel dan Palestina.