Tampang

Juni 2024: Jokowi Terapkan Larangan Penjualan Rokok Eceran per Barang untuk Kurangi Merokok

30 Jul 2024 22:01 wib. 221
0 0
Rokok
Sumber foto: Google

Harapan dan Prospek

Dengan diterapkannya kebijakan larangan penjualan rokok eceran per batang, diharapkan terjadi penurunan signifikan dalam jumlah perokok di Indonesia. Kebijakan ini adalah salah satu dari serangkaian langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mengurangi prevalensi merokok dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Meskipun tantangan dalam pelaksanaan kebijakan ini ada, langkah ini merupakan langkah positif menuju lingkungan yang lebih sehat dan lebih sadar akan bahaya merokok.

Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi model bagi kebijakan kesehatan masyarakat di negara lain yang menghadapi masalah serupa. Melalui langkah-langkah tegas seperti ini, diharapkan Indonesia dapat mencapai tujuan kesehatan yang lebih baik dan mengurangi dampak merokok yang merugikan masyarakat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?