Tampang

Wali Kota Solo Larang Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan, Ini Aturan dan Langkah Tegasnya

13 Mei 2025 22:23 wib. 27
0 0
Wali Kota Solo, Respati Ardi.(KOMPAS.com/Labib Zamani)
Sumber foto: Kompas.com

Tampang.com | Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengambil langkah tegas untuk melindungi hak-hak karyawan dengan melarang perusahaan di Kota Solo menahan ijazah milik karyawannya. Keputusan ini diambil setelah banyaknya laporan masyarakat mengenai praktik yang merugikan tersebut.

Banyak Aduan Lewat ULAS, Terungkap Praktik Penahanan Ijazah

Dalam beberapa waktu terakhir, aplikasi Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) menerima setidaknya 26 laporan yang mencakup berbagai masalah ketenagakerjaan, termasuk aduan terkait penahanan ijazah oleh sejumlah perusahaan di Solo.

“Sebagian besar aduan yang kami terima berfokus pada masalah ketenagakerjaan, pengambilan ijazah, dan praktik penahanan ijazah oleh perusahaan,” jelas Respati pada Selasa (13/5/2025).

Setelah menerima aduan-aduan tersebut, Respati mengungkapkan bahwa penahanan ijazah karyawan terjadi di banyak perusahaan di Solo. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait praktik yang merugikan banyak karyawan ini.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Kebijakan Moneter di Era Pasca-COVID-19
0 Suka, 0 Komentar, 23 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?