Lebih lanjut, Jokowi menyebutkan bahwa saat ini kepemilikan Indonesia melalui holding BUMN tambang MIND ID telah mencapai 51%, meningkat dari sebelumnya hanya 9%. Upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kepemilikan menjadi 61%. Dengan adanya smelter di Gresik, keberadaan emas yang hilang ini menjadi sebuah fakta yang dapat dihitung secara rinci.
Kehadiran smelter tembaga ini memberikan keyakinan bahwa Indonesia dapat mengelola sumber daya alam secara lebih mandiri dan mengoptimalkannya untuk kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, langkah-langkah strategis dalam bidang pertambangan harus tetap diawasi dan dikembangkan secara berkelanjutan guna mendukung pemerataan pembangunan di Indonesia.
Dalam proses hilirisasi ini, Indonesia juga harus mampu meningkatkan nilai tambah hasil tambang. Hal ini dapat dilakukan melalui proses pemurnian dan pengolahan yang lebih baik seiring dengan upaya peningkatan regulasi dan kebijakan yang mendukung industri smelter dalam negeri. Peluang dan potensi tambang yang dimiliki Indonesia tentu harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung perekonomian tanah air.
Dalam pengawasan sumber daya alam, pemugaran dan peningkatan pengelolaan harus ditingkatkan guna mencapai kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Posisi Indonesia sebagai salah satu produsen dan eksportir mineral juga harus diperkuat melalui penguatan peraturan, pengawasan, dan pengelolaan yang lebih baik.