Presiden jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) nomor 21 Tahun 2024 tentang satuan tugas (Satgas) pemberantasan judi online. Keppres Satgas Judi Online tersebut ditandatangani Jumat (14/6). Tercantum Ketua Satgas adalah Menko Polhukam yang saat ini dijabat Hadi Tjahjanto dengan wakil Satgasnya adalah Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus guna memberantas berbagai praktik kriminal di bidang perjudian online (judol). Dalam pengumuman resmi, Jokowi menyampaikan bahwa Menko Polhukam Hadi Tjahjanto akan menjabat sebagai ketua dari satuan tugas tersebut.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas kejahatan perjudian online yang semakin merajalela di Indonesia. Dengan dibentuknya satgas khusus ini, diharapkan berbagai praktik perjudian online yang merugikan masyarakat dapat diberantas secara efektif dan efisien.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang ditunjuk menjadi ketua satgas ini merupakan sosok yang diharapkan mampu mengemban tugas dengan baik. Sebagai seorang pejabat tinggi di pemerintahan, Hadi Tjahjanto memiliki pengalaman dan kapabilitas yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya memberantas judol di Tanah Air.