Dari empat IUP yang dicabut, dua perusahaan berusaha mengajukan RKAB namun ditolak oleh Kementerian ESDM, sementara PT Nurham bahkan tidak melakukan pengajuan sama sekali. Ini menunjukkan kurangnya komitmen dari perusahaan-perusahaan tersebut untuk beroperasi secara legal dan sesuai dengan prinsip keberlanjutan.
Bahlil turut menegaskan bahwa tindakan pencabutan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menegakkan hukum dan kebijakan nasional yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam. Izin-izin yang dicabut ini dikeluarkan dalam rentang waktu antara tahun 2004 hingga 2006 berdasarkan regulasi yang ada saat itu. Namun, ia menekankan pentingnya revisi terhadap izin-izin yang sudah agak usang dan tidak sesuai dengan perkembangan kesadaran lingkungan dan kebijakan terkini.
Sebelum pengumuman ini, Presiden Prabowo Subianto juga melakukan rapat terbatas yang melibatkan beberapa menteri kunci, termasuk Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup, untuk membahas isu pertambangan di Raja Ampat. Menurut sumber yang terlibat dalam rapat tersebut, fokus utama yang dibahas adalah penghentian aktivitas tambang nikel di daerah strategis ini, yang oleh sebagian pihak dianggap merusak lingkungan dan berpotensi mengancam keberlanjutan ekosistem lokal.