Rekapan pengajuan pemblokiran tersebut kemudian dikirimkan kepada Tim Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE). Riko Rasota Rahmada, sebagai Ketua Tim TKPPSE, diketahui tetap mengambil langkah untuk memblokir situs judi tanpa adanya komunikasi lebih lanjut, meskipun ia sudah mengetahui bahwa data yang disortir oleh Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal berasal dari situs-situs judi yang sebelumnya telah terdata.
Pada bulan Oktober 2023, Denden menyampaikan kepada saksi bernama Muchlis Nasution mengenai kondisi yang menyatakan bahwa perlindungan terhadap situs judi tersebut belum dapat dilakukan. Denden kemudian juga menawarkan alternatif lain, yaitu memberikan informasi terlebih dahulu mengenai situs yang bakal diblokir oleh Kementerian Kominfo dengan biaya sebesar Rp 1 juta untuk tiap situs. Menariknya, Muchlis kemudian menyerahkan daftar sebanyak 500 situs judi kepada Denden.
Namun, ternyata dari jumlah tersebut, terdapat 150 situs yang tidak diumumkan oleh Denden dan tetap terblokir. Akibatnya, jumlah situs yang berhasil dijaga tetap aman mencapai 350 situs. Untuk tindakan ini, Denden diduga menerima imbalan sekitar Rp 350 juta.