Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) telah resmi berdiri di institusi Polri sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kontribusi Polri dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dua mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap, turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kortas Tipidkor Polri ke Masyarakat yang diadakan pada hari ini. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo, Wakortas Brigjen Pol Arief Adiharsa, dan Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Herry Muryanto.
Novel Baswedan, yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, memberikan penilaian positif terhadap pembentukan Kortas Tipidkor Polri, yang dianggapnya sebagai wujud keseriusan Korps Bhayangkara dalam upaya memberantas korupsi. Novel menyatakan, "Kita semua tentu mendukung setiap upaya memberantas korupsi di negeri ini. Semoga kehadiran Kortas Tipidkor Polri semakin menguatkan dan merapatkan barisan dalam upaya mencegah serta memberantas korupsi," kepada wartawan pada hari Minggu (22/12/2024).
Sementara itu, Yudi, yang terkenal sebagai aktivis antikorupsi, menyampaikan pandangan bahwa tantangan dalam pemberantasan korupsi semakin berat karena modusnya semakin canggih, melintasi batas negara, dan melibatkan transaksi keuangan yang kompleks. "Oleh karena itu, gebrakan Kortas Tipidkor Polri sangat dinantikan, serta diharapkan dapat bersinergi dengan lembaga pemberantas korupsi lainnya, termasuk KPK dan Kejaksaan Agung," ujarnya.