Dalam rangka pemberantasan korupsi, sinergi antara institusi pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat sangatlah penting. Dengan adanya Kortas Tipidkor Polri, diharapkan kerjasama antar berbagai elemen ini dapat semakin terjalin, sehingga penanganan kasus-kasus korupsi dapat dilakukan secara lebih sistematis dan terpadu. Keterlibatan mantan penyidik KPK, seperti Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap, mewakili upaya bersama dalam mengatasi tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.