Tampang

Hadi Tjahjanto Mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Berantas Modus Jual-Beli Rekening untuk Judi Online

20 Jun 2024 11:15 wib. 203
0 0
Hadi Tjahjanto Mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Berantas Modus Jual-Beli Rekening untuk Judi Online
Sumber foto: google

Dalam upaya pemberantasan, Hadi juga akan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menutup layanan top-up game online yang terkait dengan judi online. Menurutnya, kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan membantu mengetahui sebaran wilayah transaksi judi online yang sering terjadi.

"Hadi juga mengerahkan Kominfo untuk menutup akses Internet Service Provider (ISP) yang memiliki konten terkait judi online. Tindakan ini diharapkan dapat menekan tren judi online di Indonesia," tambah Hadi.

Dalam hal penegakan hukum, Hadi meminta Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk segera melaporkan para pelaku judi online yang mereka tangkap kepada pihak kepolisian. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara TNI, Polri, dan Kominfo dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman judi online.

Upaya pemberantasan judi online memang menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat dampak negatifnya terhadap masyarakat. Selain merugikan secara finansial, judi online juga dapat merusak moralitas dan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, koordinasi dan kerjasama antarinstansi menjadi kunci dalam menangani masalah ini, serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan kegiatan judi online di lingkungannya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.