Tampang

Gaji Staf Khusus Presiden Bisa Tembus Rp 51 Juta

21 Mei 2024 07:19 wib. 392
0 0
Gaji Staf Khusus Presiden Bisa Tembus Rp 51 Juta
Sumber foto: google

Juri Ardiantoro dikenal sebagai mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum. Selain itu, pria berusia 51 tahun itu juga pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (2018-2019) dan Deputi Kepala Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik (2020-2023).

Beberapa pihak berpendapat bahwa besaran gaji tersebut dinilai terlalu tinggi apabila dibandingkan dengan rata-rata gaji masyarakat Indonesia. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, hal ini menjadi polemik tersendiri. Namun, di sisi lain, ada juga yang menilai bahwa gaji tersebut sesuai dengan tingkat tanggung jawab dan kinerja yang diemban oleh staf khusus presiden.

Tentu saja, perdebatan mengenai besaran gaji staf khusus presiden ini akan terus berlanjut. Namun, yang perlu diingat adalah pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran negara. Hal ini juga sejalan dengan semangat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Diharapkan pemerintah dapat memberikan penjelasan yang jelas terkait besaran gaji staf khusus presiden ini agar tidak menimbulkan polemik yang lebih besar di masyarakat.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Wejangan Sri Mulyani Untuk CPNS
0 Suka, 0 Komentar, 27 Mar 2018

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.