Tampang

Gaji Staf Khusus Presiden Bisa Tembus Rp 51 Juta

21 Mei 2024 07:19 wib. 580
0 0
Gaji Staf Khusus Presiden Bisa Tembus Rp 51 Juta
Sumber foto: google

Sehingga, dapat disimpulkan bahwa gaji staf khusus presiden yang bisa tembus Rp 51 juta ini memang menjadi perhatian publik. Terlepas dari polemik yang terjadi, penting untuk memastikan bahwa besaran gaji tersebut sesuai dengan kinerja dan tanggung jawab yang diemban. Transparansi dan pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran negara menjadi kunci penting dalam mengelola isu ini.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?