Sehingga, dapat disimpulkan bahwa gaji staf khusus presiden yang bisa tembus Rp 51 juta ini memang menjadi perhatian publik. Terlepas dari polemik yang terjadi, penting untuk memastikan bahwa besaran gaji tersebut sesuai dengan kinerja dan tanggung jawab yang diemban. Transparansi dan pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran negara menjadi kunci penting dalam mengelola isu ini.