Tampang

Gaji PNS Bakal Naik, Tapi Ada Syarat Rahasia yang Harus Dipenuhi

13 Apr 2025 14:00 wib. 40
0 0
Gaji PNS 2025
Sumber foto: Google

Tampang.com | Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8% yang mulai berlaku pada Februari 2025, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 . Namun, kenaikan ini tidak diberikan secara otomatis kepada semua PNS. Terdapat syarat dan mekanisme tertentu yang harus dipenuhi oleh PNS untuk mendapatkan kenaikan gaji tersebut.

Syarat dan Mekanisme Kenaikan Gaji PNS 2025

Kenaikan gaji PNS tahun 2025 terkait erat dengan proses kenaikan pangkat, yang terbagi menjadi dua jalur utama:

1. Kenaikan Pangkat Reguler

Merupakan penghargaan yang diberikan kepada PNS yang tidak menduduki jabatan struktural atau fungsional tertentu. Syarat untuk mendapatkan kenaikan pangkat reguler meliputi:

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?