Profesor Eduart menegaskan, keberhasilan program pemberdayaan tidak bisa hanya ditopang oleh perguruan tinggi, tetapi membutuhkan sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serta masyarakat sipil. Dengan kolaborasi tersebut, akan terbangun ekosistem pemberdayaan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis data yang akurat. Ia menambahkan, nilai-nilai kebangsaan, keadilan sosial, serta kemandirian masyarakat akan senantiasa menjadi ruh dalam setiap program pengabdian yang dijalankan.
Melalui komitmen ini, FRI dan MRPTNI berharap perguruan tinggi tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan penelitian, tetapi juga motor penggerak perubahan sosial yang membawa manfaat nyata bagi rakyat Indonesia.