Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lebak berhasil menangkap dua pelaku yang diduga menjadi penyebab aksi demo anarkis di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak pada Sabtu (12/10/2024). Kedua pelaku tersebut diketahui memiliki inisial RM dan M. Mereka diduga menjadi pemicu dari aksi demonstrasi yang diselenggarakan oleh Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PMPL) yang akhirnya berujung pada tewasnya anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak, Yadi Suryadi.
AKBP Suyono, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak, menyatakan bahwa kedua pelaku merupakan koordinator dan peserta aksi yang mendorong pagar hingga terlepas dan menimpa korban. RM, salah satu dari kedua pelaku, masih merupakan seorang mahasiswa, sedangkan M adalah seorang warga. Keduanya berhasil diamankan pada lokasi yang berbeda saat hendak dilakukan pengungkapan kasus oleh pihak kepolisian.