Tampang

DPRD Mahakam Ulu Temui BPN Kaltim, Bahas Sengketa Lahan Sawit

22 Mar 2025 14:29 wib. 71
0 0
Ilustrasi kebun sawit.
Sumber foto: Google

Meski demikian, BPN Kaltim tidak dapat memastikan apakah benar HGU yang dikeluarkan berada di atas lahan warga yang telah bersertifikat. “Untuk memastikan hal tersebut, diperlukan verifikasi lapangan guna mencocokkan lokasi dan dokumen yang dimiliki oleh masing-masing pihak,” ujar Adri Virly.

Langkah Selanjutnya

DPRD Mahakam Ulu menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini secara adil agar tidak merugikan masyarakat maupun pihak perusahaan. Mereka meminta agar BPN segera melakukan pengecekan lapangan bersama instansi terkait untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.

Sengketa lahan seperti ini sering terjadi di berbagai daerah akibat ketidaksesuaian perizinan dan kepemilikan lahan. Oleh karena itu, DPRD Mahakam Ulu mendorong agar ada regulasi yang lebih ketat dalam penerbitan izin perkebunan agar tidak terjadi konflik serupa di masa depan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?