Tampang

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Alihkan Kuota Haji Reguler Ke ONH Plus

20 Jun 2024 16:11 wib. 156
0 0
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Alihkan Kuota Haji Reguler Ke ONH Plus
Sumber foto: google

Dalam konteks ini, perlu adanya pemantauan yang ketat dari lembaga terkait, termasuk Kementerian Agama, untuk memastikan bahwa kebijakan dalam pengalihan kuota haji tersebut tidak melanggar Undang-Undang yang berlaku. Pemerintah harus menunjukkan komitmen dalam mengupayakan pelaksanaan ibadah haji yang merata dan merespons kebutuhan haji rakyat Indonesia secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Pengalihan kuota haji reguler ke ONH Plus menjadi suatu sorotan bagi lembaga legislatif dan pemerintah. Langkah yang diduga melanggar UU menjadi perhatian utama bagi masyarakat. Terbuka dan jujur merupakan kunci dalam menyelesaikan polemik ini, demi menjaga kepatuhan terhadap aturan dan kepastian hak atas ibadah haji bagi seluruh umat Islam di Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.