Tampang

Dapatkan Bimbingan Ekspor Dengan Sepenuh Hati Hanya Di Sekolah Export

9 Agu 2021 17:40 wib. 1.125
0 0
Dapatkan Bimbingan Ekspor Dengan Sepenuh Hati Hanya Di Sekolah Export

1. Menyiapkan dokumen legalitas usaha untuk ekspor

Terdapat empat syarat dokumen legalitas bagi eksportir, yaitu :

  • SIUP (Surat Izin Perdagangan) oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota
  • TDP (Tanda Daftar Perusahaan) oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) oleh Kantor Pelayanan Pajak
  • NIK (Nomor identitas Kepabeanan) oleh Ditjen Bea Cukai

2. Menyiapkan dokumen ekspor

  • Dokumen ekspor yang utama
  • Invoice (dibuat oleh eksportir)
  • Packing list (dibuat oleh eksportir)
  • Bill of lading (dibuat shipping company bila laut / airway bill bila udara)
  • Dokumen tambahan
  • Certificate of origin (Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten / Kota)
  • Certificate of analysis (laboratorium)
  • Certificate of Phytosanitary (badan karantina untuk produk tumbuhan)
  • Dokumen tambahan lainnya sesuai permintaan pembeli
  • Dokumen yang diperlukan sebelum ekspor
  • Shipping Instruction dari eksportir ke Shipping line
  • PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) dari eksportir

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?